Polres Garut Ringkus Pelaku Pencurian Motor di SPBU
Polres Garut kembali menunjukkan keberhasilannya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, “RS” (26), yang kerap mengincar perempuan pengendara motor di SPBU Jalan Pembangunan, Desa Sukajaya, Kec. Tarogong Kidul. Tertangkapnya pelaku ini tak lepas dari kerja keras dan ketelitian Tim Reserse Polres Garut.
Dilansir dari TBNews, Aksi pencurian “RS” sering kali dilakukan di jalur Jalan Raya Cilawu – Bayongbong, tepatnya di Kampung Sentral, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Dalam operasi yang dipimpin Polres Garut, pelaku akhirnya berhasil diringkus.
“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di berbagai lokasi,” ungkap Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dalam konferensi persnya.
Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Mengendarai sepeda motor Yamaha MX, “RS” memepet kendaraan korban, lalu dengan cepat mengambil tas berwarna silver yang diletakkan di dashboard motor korban.
“Kebanyakan korban dari pelaku adalah perempuan karena kebanyakan menaruh tas nya di dashboard atau di stang motor,” tambah Kapolres Garut.
Salah satu korban adalah Sdri. Namila, yang mengalami kejadian ini pada Sabtu malam (19/10/2024) saat pulang bekerja. Ia mengalami kerugian hingga Rp 7.500.000,-.
Saat ini, Polres Garut telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX King yang digunakan pelaku, sebuah helm, dan satu unit iPhone XR. Pelaku kini mendekam di tahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai Pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Garut juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta segera melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap perbuatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat di wilayah Garut,” tegasnya.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.