Polsek Karangpawitan Garut Cek TKP Tabrakan Motor, Satu Korban Tewas


Polsek Karangpawitan tindak cepat tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan yang melibatkan dua sepeda motor, terjadi di Jalan Raya Garut Karangpawitan tepatnya di Kp. Kamasan Ds. Jatisari Kec. Karangpawitan Kab. Garut Sabtu (27/1/2024).

Tabrakan tersebut melibatkan Sepeda Motor Yamaha Nmax No. Pol. D 6918 OC yang di kendarai Rudy Haryono (48) dengan Sepeda motor Honda Beat No. Pol. Z 5882 DBA yang di kendarai Vionna Luciani (17), keduanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan akibat kecelakaan tersebut, Rudy Haryono, salah satu korban meninggal dunia.

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang di kendarai Rudy Haryono dari arah Garut menuju ke Karangpawitan akan mendahului kendaraan yang ada di depannya. Akan tetapi sepeda motor terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan Sepeda motor Honda Beat yang di kendarai Vionna Luciani yang datang dari arah berlawanan.

Akibat dari kejadian tersebut Rudy Haryono meninggal dunia dan Vionna beserta yang di bonceng, Sinta (17) mengalami luka ringan.

“Seluruh korban segera kami evakuasi ke Rumah Sakit, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan,” tutup Nurdin.

***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka