78 Ribu Wajib Pajak di Garut Menunggak, Potensi PAD Capai Ratusan Miliar
Wakil Bupati Garut meninjau operasi gabungan pajak kendaraan bermotor guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina meninjau langsung pelaksanaan Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, (19/5/2026).
Baca juga: Polisi Tertibkan Pengendara Motor Berknalpot Brong di Wilayah Garut
Operasi gabungan ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Putri Karlina mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut saat ini tengah melakukan pemetaan terhadap potensi pendapatan yang belum terserap secara maksimal. Menurutnya, penagihan pajak kendaraan yang masih menunggak merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah di berbagai wilayah Kabupaten Garut.
"Kalau gak kayak gitu mungkin orang gak ada keinginan untuk bergerak, sementara tadi potensi pendapatannya 100 M dan potensi untuk Garutnya sendiri 60 M. Kan lumayan bisa buat ngebangun ruas jalan," jelas Putri Karlina.
Melansir dari Humas Pemda Garut, dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah wajib pajak yang menunggak pembayaran kendaraan hingga 13 tahun atau sejak 2013. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, tercatat sekitar 178 ribu wajib pajak di Kabupaten Garut masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Potensi pendapatan dari tunggakan pajak kendaraan tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Putri Karlina menyebut bahwa potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bahkan dapat mencapai sekitar Rp100 miliar dengan potensi untuk Kabupaten Garut mencapai Rp60 miliar.
"Nah makanya, mungkin diri kita sudah bayar tapi orang lain belum. Padahal kita itu butuh untuk usaha bersama-sama, usaha kolektif. Kalau mau Garut terbangun ya dari ini lah, ini kan buat jalan lagi pada akhirnya. Harus ada kesadaran pribadi untuk taat pajak," tambahnya.
Putri Karlina juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menyia-nyiakan program kemudahan pembayaran pajak yang telah disediakan oleh pemerintah, termasuk program pemutihan pajak kendaraan. Pemerintah Kabupaten Garut juga berencana menyiapkan aturan tertulis guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di daerah.
Baca juga: Gak Semua Bayar Pajak, Ini Dia 5 Kendaraan yang Dikecualikan
Nah Warginet, kepatuhan membayar pajak kendaraan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan merata.
Penulis: Muhamad Renaldi S
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.