Polsek Tarogong Kidul Amankan Pelaku Curanmor di Kafe Garut, Barang Bukti Termasuk Sepeda Motor Milik Korban Berhasil Disita
Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di salah satu kafe di Garut. Pelaku yang ditangkap berinisial “AS” (31), warga Kecamatan Garut Kota, diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban berinisial Bintang (27) di depan Cafe Wihaus, Jalan Patriot, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Kejadian ini dilaporkan oleh korban setelah menemukan sepeda motornya hilang saat hendak pulang dari kafe tersebut.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Berdasarkan laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Guntur Cendana, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Pelaku “AS” kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari korban.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui bahwa ia memang menggunakan sepeda motor korban saat mencoba melakukan aksi pencurian. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Xabre milik korban, satu kunci astag, dan satu kunci palsu yang diduga digunakan pelaku untuk membuka kunci motor. Barang bukti tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tarogong Kidul. Kapolsek AKP Agus Kustanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap pelaku “AS” untuk mengetahui lebih lanjut motif di balik aksi pencurian tersebut dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Garut.
Ditulis Oleh : Alya Zahra
Sumber: mediareskrim
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.