Puluhan Jemaah Umrah Pamulihan Tertipu dan Gagal Berangkat ke Tanah Suci


Kasus penipuan umroh menimpa 20 warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut. Berdasarkan keterangan Sekretaris Camat Pamulihan, Deni Sugiani menyebutkan bahwa terdapat 20 warganya yang berasal dari empat desa di Kecamatan Pamulihan gagal berangkat umroh.

Deni Sugiani menyebutkan bahwa korban tersebut berasal dari Desa Pananjung 10 orang, Desa Garumukti 7 orang, Desa Panawa 1 orang dan Desa Linggarjati. Selain warga Kecamatan Pamulihan, terdapat dua orang lainnya menjadi korban sehingga total mencapai 22 orang.

Penipuan umroh ini menggunakan modus pemberian diskon kepada guru ngaji dan ustadz di mana mereka hanya perlu membayar biaya umroh sebesar Rp20.000.000 dari harga normal yang ditawarkan yakni Rp30.000.000. Modus lainnya adalah pelaku juga memberikan opsi angsuran untuk metode pembayarannya.

Awalnya para jamaah ini dijanjikan untuk berangkat pada bulan Oktober 2023, namun pelaku mengatakan bahwa agen mengubah jadwal keberangkatan menjadi bulan November 2023. Pada tanggal 22 November 2023, 22 jemaah ini kemudian dijemput menggunakan bus dan menginap semalam di hotel bandara.

Namun, sesampai di hotel bandara para jamaah diberitahu bahwa keberangkatan mereka diundur lagi. Para jemaah mulai menanyakan visa dan tiket pesawat pihak penyelanggara mengatakan bahwa mereka belum memiliki visa dan tiket pesawat yang diminta oleh para jemaah. Karena terus tidak membelikan kejelasan akhirnya para jamaah memutuskan untuk pulang kembali ke Garut .

 

Para jamaah kembali ke Garut dan melaporkan kasus ini kepada pihak yang brwajib. Saat ini polisi sedag melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi, sedangkan pelaku diketahui kabur dan saat ini berada dalam pengejaran.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka