Sebanyak 31 motor terjaring razia knalpot bising di Jalan Raya Limbangan-Garut, Jumat (12/5/2023).
Satlantas Polres menindak pelanggaran menggunakan surat tilang dengan diangkut menyita sementara kendaraan sebelum knalpot diganti.
Mengutip dari keterangan resmi, Operasi ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat soal knalpot brong.
Pengendara yang terjaring knalpot bising ini, kendaraannya langsung di amankan untuk proses lebih lanjut.
Oleh sebab itu, Kapolres Garut mengimbau kepada masyarakat selalu mematuhi lalu lintas dan menggunakan knalpot standar untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.***
0 Komentar :