Resahkan Warga, Pelaku Pungli Berhasil Diamankan Polsek Leles Garut


Sebanyak sembilan pelaku Pungutan Liar (Pungli) berhasil diamankan Polisi Sektor (Polsek) Leles pada Senin (16/10/2023) karena meresahkan warga. Mereka ditangkap saat Kanit Reskrim Polsek Leles bersama Polsek Leles melaksanakan patroli sekitar pukul 23:00 WIB.

 

Dari hasil penelusuran, aparat mengamankan 9 orang laki-laki yang diduga kerap melakukan pungutan liar dengan alibi menjual air mineral kepada sasarannya yakni para supir truk penambang pasir/batu di sekitar lokasi galian.

 

Kesembilan orang tersebut kini tengah dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Mapolsek Leles Polres Garut. Anggota Polsek Leles Polres Garut pun memberikan pembinaan kepada 9 orang tersebut agar tidak mengulangi kegiatan serupa dan diharapkan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

 

Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, S.H, mengatakan jika Polres Garut beserta Polsek jajaran akan mewujudkan ketentraman, kenyamanan, ketertiban dan keamanan di Kabupaten Garut.

 

Polres Garut akan menciptakan Kabupaten Garut bebas dari tindakan kekerasan, pidana maupun premanisme.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka