Beranda Resmi! BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Resmi! BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

3 tahun yang lalu - waktu baca 1 menit

Resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) izinkan vaksin virus corona (covid-19) Sinovac, pada sasaran anak usia 6-11 tahun.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) telah melalui proses penilaian terhadap penerbitan EUA. Kemudian penilaian mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

"Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak 6 sampai 11 tahun ," kata Penny dalam konferensi pers daring, melansir dari CNN Indonesia, Senin (1/11/2021).

Penny menyampaikan bahwa keputusan ini bisa menjadi suatu kabar baik bagi sejumlah orang. Khususnya para orang tua yang memiliki anak pada rentang usia 6-11 tahun.

"Kami yakin bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgen sekarang, apalagi PTM sudah dimulai," ujar Penny.

Usai pengumuman ini,  Penny menjelaskan nantinya para ahli akan menyampaikan urgensi dan prioritas. Selain itu juga terkait isu-isu yang komprehensif tentang mengapa anak-anak perlu mendapat vaksin.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mempunyai target. Terkait itu, ia berharap agar menggelar program vaksinasi covid-19 anak usia 5-11 tahun pada awal 2022, seiring dengan uji klinik rampung dan mendapat EUA dari BPOM. Budi menyebut Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer merupakan tiga merek vaksin covid-19 yang melakukan uji klinik terhadap anak. 

 

 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.