Beranda Respon DP3AKB Jawa Barat Terhadap Kasus Perundingan dan Pelecehan Seksual Anak di Kabupaten Garut

Respon DP3AKB Jawa Barat Terhadap Kasus Perundingan dan Pelecehan Seksual Anak di Kabupaten Garut

2 minggu yang lalu - waktu baca 1 menit

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat memberikan tanggapan cepat atas kekeresan seksual dan bullying yang menimpa bocah SD di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

DP3AKB sudah mendapatkan laporan bahwa saat ini korban mengalami luka secara fisik dan juga trauma yang mengakibatkan kepada kesehatan mental korban. DP3AKB juga sudah mendapatkan laporan lengkap dari UPTD PPA Kabupaten Garut dan ibu korban.

Siska Gerfianti, Kepala DP3AKB Jawa Barat akan memberikan pendampingan dan bantuan kepada korban agar korban bisa mendapatkan perawatan medis di RSUD dr.Slamet Kabupaten Garut.

“ Kami juga melaksanakan asesmen psikologi terhadapa korban di UPTD PPA Kabupaten Garut pada 9 Januari. Saat ini korban masih dalam proses asesmen psikologi yang dilakukan oleh UPTD PPA Kabupaten Garut bersama ahli yang merupakan psikologi anak, “ jelas Siska di Bandung.

Siska menjelaskan saat ini keadaan korban masih terbatas karena trauma, Siska juga menyebutkan bahwa beberapa luka ditemukan di area intim korban. Saat ini para pelaku belum diperiksa oleh UPTD PPA Garut karena masih menunggu arahan dari Polres Garut. Polres Garut menyebutkan bahwa pelaku di bawah umur sehingga para pelaku dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Karena dikategorikan sebagai ABH maka proses pemeriksaan harus mengikuti Undan-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.