Ridwan Kamil Deklarasikan 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat Jabar

Ridwan Kamil Deklarasikan 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendeklarasikan Hari Pencak Silat Jabar jatuh pada 12 Desember.

Penetapan tersebut dilatari oleh badan khusus PBB, Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.

Ridwan Kamil juga mengusulkan agar setiap 12 Desember dapat diperingati sebagai Hari Pencak Silat Nasional.

“Tanggal 12 Desember ini kami mendeklarasikan sebagai Hari Pencak Silat di Jabar, mudah-mudahan bisa diterima oleh pemerintah pusat, karena kami akan mengusulkan untuk dijadikan Hari Pencak Silat Nasional,” kata dia, dalam acara Pagelaran dan Sarasehan Hari Pencak Silat di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (12/12/2020).

Diakui Ridwan, dirinya sempat diminta pemerintah pusat pada 2017 lalu untuk menyampaikan pidato di depan UNESCO ndo Prancis guna menyampaikan penguatan Pencak silat berhak menjadi warisan dunia tak benda.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.