Rohimah Disebut Bakal Dapat Bantuan Jatah Hidup Selama 5 Bulan dari Bupati Garut


Bupati Garut Rudy Gunawan, disebut akan membantu Rohimah, Asisten Rumah Tangga (ART) yang jadi korban penganiayaan majikannya di Kabupaten Bandung Barat.

Hal itu disampaikan Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan, saat mengunjungi kediaman Rohimah di Kampung Cinangor, Desa Pangereunan, Kecamatan Limbangan, Jumat (4/11/2022).

Melansir dari Kompas.com, Diah yang juga istri Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Rohimah akan menerima jatah hidup sebesar Rp2 juta per bulan selama lima bulan.

Bantuan tersebut, kata dia,  diberikan selama Rohimah masih dalam masa pemulihan dan tidak bisa mencari nafkah. 

Pihak P2TP2A Garut bersama Dinas Sosial juga akan membantu Rohimah ikut dalam program pelatihan keterampilan supaya ke depannya bisa mandiri, sehingga tak perlu lagi bekerja menjadi ART.

"Nanti Rohimah dan adik kandungnya yang juga bekerja menjadi ART akan kita fasilitasi pelatihan ketrampilan," katanya. 

Diah menyebut nasib yang menimpa Rohimah mendapat banyak simpati bahkan berbagai bantuan datang dari berbagai pihak. Pemkab Garut pun, juga telah menyiapkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk Rohimah.

Pihak P2TP2A Garut sendiri sengaja mengunjungi ke kediaman Rohimah bersama tim assesment untuk mengecek kondisi psikisnya. Jika ditemukan terdapat trauma mendalam, tim psikolog P2TP2A akan memberi pendampingan psikologis Rohimah secara berkala.

Diah mengungkapkan, kondisi Rohimah tampak lebih segar dan ceria. Rohimah pun sudah lancar ketika diajak bicara dengan tim asessment P2TP2A Garut yang menemuinya.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka