Polisi Larang Kegiatan Konser Musik Malam Hari di Garut

Polisi Larang Kegiatan Konser Musik Malam Hari di Garut
Ilustrasi penyelenggaraan konser di malam hari (foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Kegiatan konser musik di Garut dilarang digelar pada malam hari untuk menghindari hal membahayakan keselamatan jiwa saat digelarnya acara yang melibatkan orang banyak.

Larangan tersebut disampaikan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyusul adanya perintah dari Kapolda Jabar sebagai langkah antisipasi dari dampak yang tidak diinginkan dari kerumunan orang di malam hari.

Seperti dilansir dari ANTARA, Kapolres Garut mengatakan kegiatan yang melibatkan kerumunan orang seperti konser musik diizinkan hanya sampai sore hari, atau sampai batas waktu pukul 18.00.

Aturan tersebut, kata dia, akan berlaku sampai akhir tahun.

Ia pun mengingatkan kepada panitia yang berencana menggelar konser musik untuk secepatnya berkomunikasi dengan kepolisian terkait memperhitungkan aspek keamanan.

“Panitia harus komunikasi jauh-jauh hari, karena keamanan sekarang menjadi hal penting,” kata Kapolres.

Ia menegaskan Polres Garut akan lebih ketat memberikan izin, serta memperhitungkan terlebih dahulu jenis kegiatannya, baik dari aspek kemanan lokasi maupun perkiraan jumlah orang yang akan datang dalam suatu acara tersebut.

"Kita aka hitung nilai layak di lokasi itu, keamanannya, khususnya legalitas tempat," ujarnya.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.