Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia, Pemkab Garut Bagikan 40 RIbu Bendera Merah - Putih


Menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada 17 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan membagikan benderan merah - putih sebanyak 40 ribu lembar kepada seluruh masyarakat Garut.

Program pembagian bendera ini merupakan bagian dari program Kementerian Dalam Negeri yakni pembagian 10 juta lembar bendera merah-putih ke seluruh Indonesia. Acep Ismail, Kepala Bakesbangpol menjelaskan bahwa pembagian bendera tersebut akan disaluran kepada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

SKPD seperti desa, kecamatan, kelurahan hingga BUMD akan membantu Pemda untuk menyebarkan bendera kepada masyarakat. Pembagian bendera ini akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 17 Agustus 2024. Pihak yang membagikan bendera harus memberikan laporan kepada Bakesbangpol.

Untuk pihak-pihak yang suka meminta bendera seperti irmas dan lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan permintaan kepada pihak kecamatan. Tujuan dari program bagi-bagi bendera ini adalah memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka