Satlantas Polres Garut Lakukan Cek Pemeriksaan Kelayakanan Angkutan Umum


Garut memiliki berbagai jenis angkutan umum darat seperti angkutan kota dan elf. Angkutan umum ini menjadi salah satu opsi yang digunakan untuk bermobilitas. Oleh karena itu, Satuan Polisi Lalu Lintas Kabupaten Garut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan umum.

Pengecekan kelayakan kendaraan ini dilaksanakan untuk meminimalisir angka fatalitas kecelakaan dan membuat para penumpang merasa tidak aman dan tidak nyaman. Pemeriksaan kendaraan umum darat ini dilakukan di Terminal Guntur, Kabupaten Garut pada Selasa 19 Maret 2024.

Pengecekan ini dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil pemeriksaan kelayakan kendaraan ditemukan bahwa kendaraan transportasi umum darat di Terminal Guntur Kabupaten GArut layak digunakan dan bisa digunakan sebagai alat transportasi massa para penumpang.

 

AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut melalui Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan dilaksanakan untuk memastikan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang dan masyarakat Kabupaten Garut.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka