Satpol PP Temukan Bunker Bawa Tanah Berisikan Miras di Garut


JIka membahas tentang bunker biasanya akan dikaitkan dengan tempat persembunyian, tempat penyimpanan barang berharga atau peninggalan sejarah. Lain halnya dengan penemuan bunker di Kabupaten Garut yang di mana bunker ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan minuman keras.

Bunker ini ditemukan di sebuah warung jamu yang terletak di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul pada Sabtu, 03 Agustus 2024. Bunker ini ditemukan oleh Satpol PP dan Tim Operasi Gabungan ketika sedang melaksanakan razia penyakit masyarakat.

Informasi mengenai keberadaan bunker bawah tanah in didapatkan dari tim Matbar dari Unit Intel Polri yang diterjukan ke lapangan untuk mencari hal-hal mengarah ke penyakit masyarkaat. Bunker ini tersembunyi, pintu masuknya berada di bawah tempat tidur.

Tidak hanya bunker, polisi juga menemukan alkohol di area perkotaan dan jeriken tuak dari Terminal Guntur. Sehingga total alkohol yang berhasil diamankan oleh Polisi sebanyak 218 botol berbagai merk dan 3 jeriken tuak. Pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka tidak hanya menyita barang bukti saja, tetapi juga akan memproses hukum para pemilik alkohol tersebut akan memberikan efek jera. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka