Satresnarkoba Ringkus Perantara Tembakau Sintetis di Garut Kota
Satresnarkoba Polres Garut amankan pria terduga pengedar tembakau sintetis dengan sejumlah barang bukti serta terus kembangkan jaringan pemasoknya.
Satresnarkoba Polres Garut mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut pada Selasa, (17/2/2026). Seorang pria berinisial SM (31) warga Kecamatan Pangatikan diamankan oleh petugas di Jalan Margawati, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.
Baca juga: Polsek Malangbong Amankan Warga Mabuk di Depan RS Malangbong
Pengungkapan Tembakau Sintetis
Dalam kasus tembakau sintetis tersebut, Satresnarkoba Polres Garut mengamankan 14 paket diduga narkotika yang dikemas dalam plastik klip dengan dililit lakban. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor, satu unit handphone, hingga bukti percakapan melalui aplikasi pesan.
Melansir dari Instagram resmi Polres Garut, pengungkapan tembakau sintetis ini berawal dari hasil penyelidikan di lapangan. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mendapatkan barang tersebut melalui media sosial dan berperan sebagai perantara untuk mendapatkan keuntungan berupa uang serta konsumsi narkotika gratis.
Proses Hukum Tembakau Sintetis
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, Usep Sudirman, menyampaikan bahwa pelaku dan barang buktinya telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Garut juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok tembakau sintetis tersebut.
Atas tindakannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum terhadap kasus tembakau sintetis ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Amankan Ribuan Obat Terlarang, Polsek Kadungora Tangkap Dua Pelaku
Jadi Warginet, pengungkapan tembakau sintetis oleh Satresnarkoba Polres Garut ini merupakan komitmen dari kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Garut. Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan mengenai tembakau sintetis di lingkungan sekitar.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.