Sebanyak 3.330 Guru Honorer di Garut Akan Diajukan Jadi PPPK


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengajukan ribuan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan para tenaga honorer soal adanya isu kebijakan baru pemerintah terkait rencana penghapusan honorer.

"Kami sudah ajukan ke Kemepan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) agar guru honorer yang ada di Garut ini diangkat menjadi PPPK," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, dikutip dari pikiran-rakyat.com, Rabu (15/6/2022).

Ia menyebutkan, guru honorer yang diajukan untuk diangkat menjadi PPPK mencapai 3.330 orang. Mereka sebelumnya sempat mengikuti tes penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) formasi guru dan masuk passing grade namun tidak lolos.

Menurutnya, keberadaan para guru honorer di Garut sangat besar manfaatnya. Apalagi jumlah mereka terbilang banyak yang selama ini sudah mampu menutupi kekurangan guru dalam jumlah yang cukup besar.

"Kontribusi para guru honorer sangat besar terhadap dunia pendidikan kita. Kalau sampai guru honorer ini dihilangkan, kita akan kekurangan banyak sekali tenaga pengajar mengingat keberadaan guru ASN yang masih sangat terbatas," katanya.

Ia mengaku optimis ribuan guru honorer itu akan diangkat menjadi PPPK untuk tahun 2022 ini.

"Insya Allah, kami optimis ribuan guru honorer yang diajukan menjadi PPPK akan lolos. Dengan demikian, saat aturan baru terkait penghapusan status honorer berlaku, mereka sudah berstatuis PPPK dan kita tak akan kehilangan banyak tenaga pengajar," ucap Nurdin Yana.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka