Seorang Oknum Kades Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa di Kecamatan Sucinaraja Garut


Seorang oknum Kepala Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, berinisial NS jadi tersangka korupsi Dana Desa (DD). Ia diduga melakukan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 tahun 2021 untuk kepentingan kampanye pencalonan periode berikutnya.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi menjelaskan jika aksi NS ini terjadi pada tahun 2021 NS yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

 

Dana tersebut kemudian digunakan NS untuk kepentingan pribadi modal kampanye mencalonkan diri periode selanjutnya. Selain itu, kata dia, NS juga menggunakan uang pajak untuk kepentingan pribadinya.

 

Adapun saat ini tersangka NS sudah ditahan oleh pihak kepolisian guna kepentingan lebih lanjut.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka