Dedi Mulyadi Ajak Warung di Garut Tak Lagi Jual Rokok Ilegal demi Negara
Dedi Mulyadi mengajak warga Garut untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal serta memperkuat pengawasan hingga tingkat desa di seluruh Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam menghentikan peredaran rokok ilegal. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang digelar di Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, (24/6/2026).
Baca juga: 44 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Alun-Alun Garut, Nilainya Tembus Rp65 Miliar
Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya memutus rantai distribusi rokok ilegal mulai dari tingkat distributor, pengecer, hingga warung. Ia juga meminta aparatur pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk memperkuat pengawasan dan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan peredaran barang ilegal tersebut.
Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan secara bersama-sama agar produk tanpa ketentuan cukai yang berlaku tidak lagi mudah ditemukan di tengah masyarakat.
"Mandatnya sebaiknya warung-warung para distributor atau siapapun tidak mengedarkan rokok ilegal, karena kalau barangnya tidak ada di warung, barangnya tidak ada di distributor, barangnya tidak ada di pengecer, tidak akan ada yang merokok ilegal," kata Dedi Mulyadi.
Untuk meningkatkan partisipasi publik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana meluncurkan aplikasi pelaporan daring yang dilengkapi stimulus berupa hadiah bagi warga yang melaporkan adanya peredaran rokok ilegal.
Ia menilai langkah pemberantasan tersebut penting dilakukan karena dana yang berasal dari cukai memiliki kontribusi besar dalam mendukung pembiayaan sektor kesehatan. Kebiasaan merokok juga dinilai dapat memengaruhi kesejahteraan keluarga dan pendidikan anak akibat perubahan prioritas pengeluaran rumah tangga.
Gubernur Jawa Barat melihat bahwa Kabupaten Garut memiliki potensi besar di sektor tembakau yang dapat dikembangkan melalui industri rokok legal serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Saya ucapkan terima kasih semoga rokok ilegal di Jawa Barat hilang dan tidak ada, tetapi juga Garut punya potensi industri tembakau. Mudah-mudahan juga nanti di Garut mudah-mudahan ada pabrik rokok (legal)," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengimbau kepada masyarakat dan pemilik warung agar tidak menjual maupun menggunakan rokok ilegal karena dapat merugikan negara dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Pemerintah Kabupaten Garut juga akan menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk meningkatkan sosialisasi secara terstruktur kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting mengingat Kabupaten Garut menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang sebagian besar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan kesehatan.
Syakur Amin juga menilai meningkatnya peredaran rokok ilegal kemungkinan dipengaruhi oleh semakin tingginya harga rokok legal akibat beban cukai yang terus meningkat.
"Ke depan kami mengajak masyarakat supaya melakukan antisipasi pencegahan nantinya para warung-warung jangan mau menjual rokok ilegal karena memiliki konsekuensi hukum ya. Tentu saja para perokok juga mereka sebaiknya tidak menggunakan rokok ilegal. Karena merugikan buat negara," tambah Syakur Amin.
Baca juga: Garut Duduki Posisi Keempat dengan Persentase Perokok Muda Tertinggi di Jabar
Pemerintah berharap pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan serta keterlibatan masyarakat dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Jadi Warginet, tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan produk ilegal menjadi langkah sederhana yang dapat mendukung penerimaan negara dan kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Muhamad Renaldi S
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.