Sistem “Rengking” Kebersihan Kantor SKPD Garut, Antara Hadiah atau Harga Diri
Pemerintah Daerah Kabupaten Garut (Pemkab Garut) akan menerapkan Sistem Rengking atau Peringkat Kebersihan Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sistem Rengking ini Bupati Garut Rudy Gunawan sampaikan saat menggelar Apel Gabungan di Sekretariat Daerah (Sekda) Garut, pada Senin (10/1/2022).
Melansir dari garutkab, dalam pengarahannya Rudy menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penilaian terkait kerapihan kantor SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Garut. Dari penilaian tersebut pihaknya akan menentukan rengking kerapihan kantor, bahkan ia juga mengungkapkan akan ada hadiah untuk tiga rengking teratas.
“Pokoknya nanti kita akan me rengking dari yang ke satu sampai rengking ke bocot (terakhir). Rengking ke-1, ke-2 dan ke-3, akan mendapatkan hadiah TV misalnya banyak.” ungkapnya.
Juri Penilaian
Dalam melakukan penilaian ini Rudy mengatakan dirinya beserta Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman yang akan menjadi jurinya. Kemudian Sekretaris Daerah (sekda) Garut, Nurdin Yana, dan 3 asisten daerah, akan menjadi juri sehingga total ada 6 juri yang akan memberikan penilaian.
“Jadi ada 6 juri yang akan menilai keadaan kantor, ada yang belum (diperbaiki) berarti kan nanti kita akan lihat. Kemudian kantornya itu akan kita perbaiki di 2023, tapi (poin utamanya) kerapihan masing-masing kantor,” ujarnya
Ajang penilaian kerapihan kantor ini, lanjut Rudy, bukan tanpa sebab melainkan guna menciptakan situasi kerja yang baik di lingkungan kerja kantor. Lebih lanjut ia menyampaikan pihaknya akan memberikan waktu kurang lebih 20 hari untuk para SKPD menyiapkan dan merapihkan kantornya. Hal ini ia sampaikan lantaran para juri akan melakukan penilaian rengking tersebut secara dadakan tanpa pemberitahuan.
“Jadi kami ingin situasi kerjanya baik. Nanti yang 6 orang ini saat berkunjung kemana, ya berkunjung aja nanti dinilai, kapan aja tidak diitukan (jadwalkan). Pokoknya kita kasih waktu 20 hari, nanti kalau ada kunjungan Pak wakil Bupati pasti nyatet nilainya sekian. Ada juga kunjungan Sekda nilainya sekian. Ada yang bertiga ini ada asisten 1, asisten 2, asisten 3 harus bareng. Tidak boleh tidak bareng, kalau bareng tapi nilainya jadi satu ya.” pungkasnya.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.