Tantangan Pengelolaan Sampah di Garut, Baru Terlayani 33 Persen
Pemerintah Kabupaten Garut saat ini hanya mampu melayani pengelolaan sampah di sekitar 13 kecamatan dari total 42 kecamatan yang ada. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juhansyah, menjelaskan bahwa setiap hari, instansinya mengelola sekitar 230 ton sampah rumah tangga dan industri yang ditampung di TPA Pasir Bajing, Banyuresmi. Jumlah tersebut tidak termasuk sampah yang dikelola oleh bank sampah, pengepul, dan pemulung, yang jumlahnya mencapai 100 ton lebih.
Namun, pelayanan pengelolaan sampah ini diakui baru mencapai 33 persen, sehingga masih ada sekitar 67 persen sampah yang belum tertangani. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah sampah yang dibuang secara sembarangan, seperti di sungai, jurang, dan bawah jembatan. Faktor utama yang menghambat peningkatan pelayanan ini adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kurangnya sarana serta prasarana yang memadai.
Jujun juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan cakupan pelayanan dari 33 persen menjadi 60 persen, diperlukan penambahan fasilitas yang signifikan. Di antaranya adalah peningkatan biaya operasional dan penambahan armada pengangkut sampah hingga dua kali lipat. Saat ini, biaya operasional yang dibutuhkan diperkirakan mencapai sekitar 14 miliar rupiah, meningkat dari anggaran 7 miliar yang saat ini telah digunakan.
Penambahan armada menjadi prioritas bagi DLH Garut untuk memperluas jangkauan pelayanan pengelolaan sampah di berbagai wilayah. Setidaknya, tambahan 10 miliar rupiah diperlukan untuk memperbanyak armada yang ada saat ini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu Kabupaten Garut dalam mengatasi masalah sampah yang terus berkembang dan memberikan lingkungan yang lebih bersih serta sehat bagi masy
arakat.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.