Targetkan 13 Persen 2024. Penanganan Stunting di Garut Gencar Dilakukan


Penanganan Kasus Stunting di Garut gencar dilakukan untuk menargetkan angka kasus turun jadi 13 Persen pada tahun 2024.

Terbaru, dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan Rembuk Stunting pada Juli mendatang berpusat di Pendopo Garut.

Mengutip dari keterangan resmi, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Rembuk Stunting di Villa Lawang Angin, Sukawening, Kabupaten Rabu (7/6/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Garut, Rudy Gunawan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana dan entitas SKPD terkait hadir.

Kepala Dinas DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana menjelaskan Program Rembuk Stunting pada Juli mendatang.

"Karena untuk rembuk stuntingnya insya Allah ke depan (atau) bulan-bulan depan lah kika akan melakukan rembug stunting di Pendopo," ucap Yayan usai acara.

Dalam pelaksanaannya PTTS tidak hanya mengundang SKPD tingkat kabupaten saja , tapi melibatkan pula para camat agar mereka tahu, paham, dan bisa berperan langsung dalam program ini.

Kemudian Yayan mengungkapkan, setiap SKPD harus berperan di peranannya masing-masing, salah satunya yaitu Dinas Kesehatan yang berada di ranah spesifik.

Adapun peran Dinas Kesehatan tidak boleh dilakukan oleh dinas-dinas lain, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pemberian pil tambah darah, pemeriksaan ibu hamil, dan kegiatan lainnya.

"Tetapi untuk yang sensitif Pak Bupati mengatakan bahwa itu harus didukung entitas yang terkait," tegasnya.

Yayan mencontohkan, mulai dari sanitasi air bersih garapan Perkim, rumah tidak layak huni, termasuk di Dinas PPKBPPA dalam pelayanan KB, pendidikan bagi keluarga yang memiliki anak calon pengantin (catin).

"Semua harus dipersiapkan pendukung-pendukung dari itu semua," imbuhnya.

Yayan memaparkan, melalui rembuk stunting nanti, semua entitas SKPD membuat sebuah kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Garut.

Di mana semua SKPD terkait khususnya mengenai kebijakan target angka stunting di Kabupaten Garut harus di bawah 13% di tahun 2024.

"Semua sepakat dan mengarah mengerucut ke sana, sepakat semua bahwa Kabupaten Garut harus di bawah rata-rata nasional yang 14%, semua akan menuju ke arah sana," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menggunakan anggaran dengan baik.

"Jadi saya harap yang ini (stunting) ya, ini diintervensi lebih, kalau ada BTT kita geserkan di BTT, tapi yang penting ada bentuk pengobatan," tegas Bupati Garut.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka