Terserempet Kereta Api, Pria Disabilitas Meninggal Dunia di Karangpawitan


Terjadi kecelakaan di mana seorang pria tuli meninggal dunia terserempet Kereta Api relasi Gambir-Garut dengan nomor Lokomotif 7048 atau KA Papandayan di KM 16+ 600/700 petak Jalan Wanaraja - Garut, tepatnya di Kampung Sukarame, Kecamatan Karangpawitan.

Menurut keterangan saksi M.Syarif yang juga penjaga palan pintu kereta ia melihat sang korban pada saat itu sedang duduk di pinggir rel kereta api. Korban disebut merupakan penyandang disabilitas (tuli) sehingga ia tidak mendengar dan mengetahui peringatan berupa klakson yang dibunyikan oleh kereta api tersebut.

Oleh sebab itu, korban terserempet badan KA Papandayan hingga terluka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Menindak lanjuti kejadian tersebut, Polsek Karangpawitan berkoordinasi dengan Puskesmas Karangmulya untuk mengevakuasi korban dari lokasi kejadian. Polisi juga telah melakukan olah TKP di lokasi dan saat ini korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka