TikTok Shop Indonesia Resmi Ditutup Perhari Ini


Berdasarkan peraturan pemerintah TikTok shop secara resmi akan ditutup di Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 . Dilansir dari website resmi Tiktok yang mengatakan bahwa Tiktok akan menghormati dan memenuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Oleh karena itu, TikTok shop akan berhenti beroperasi dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia untuk rencana masa depan Tiktok di Indonesia. Kebijakan penutupan TikTok Shop ini tertuang dalam Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 pada 26 September lalu.

Kebiijakan ini diciptakan untuk menciptakan playing field atau peraturan dagang yang setara dan adil bagi e-commerce yang ada di Indonesia. Salah satu peraturan yang tertuang di dalam Permendag 31 Tahun 2023 itu adalah melarang platform sosial media menjadi e-commerce karena jika platform sosial media berubah memiliki fungsi lain menjadi e-commerce dikhawatirkan dapat memunculkan monopoli dan persaingan tidak sehat.

Peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan ini wajib untuk dipatuhi dan pihak TikTok diberi waktu selama seminggu untuk mempatuhi aturan tersebut. Para seller atau penjual di TikTok diharapkan bisa berpindah ke e-commerce lain karena sudah banyak e-commerce lain yang memiliki fitur live shopping sama seperti di TikTok.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pemisahan TikTok Shop dengan media sosial TikTok tidak akan merugikan seller. Teten Masduki mengatakan dengan pemisahan tersebut bisa membantu TikTok Shop sebagai platform media sosial yang berfoks pada promosi saja. Teten Masduki percaya bahwa dengan tutupnya TikTok Shop ini tidak akan mempersulit para pembeli yang terbiasa belanja di TikTok Shop.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka