Tradisi Ampih Pare, Warisan Turun Temurun Warga Banjarwangi Garut yang Tetap Lestari hingga Kini

Tradisi Ampih Pare, Warisan Turun Temurun Warga Banjarwangi Garut yang Tetap Lestari hingga Kini

Kabupaten Garut memiliki beragam kebudayaan dan tradisi yang unik, salah satunya tradisi Ampih Pare atau dalam bahasa Indonesia bisa disebut menyimpan padi. 

Ampih Pare merupakan tradisi masyarakat Kecamatan Banjarwangi yang sudah digelar secara turun temurun. Tradisi ini dilakukan masyarakat sebagai bentuk syukur atas hasil panen yang melimpah dan tidak terserang oleh hama.

Dalam tradisi ini, masyarakat biasanya membawa hasil panen padi dari sawah ke leuit atau sebuah bangunan yang dijadikan tempat penyimpanan hasil panen.

Berdasarkan keterangan dari laman kemendikbud.go.id, tradisi Ampih Pare telah ada sejak pada masa Hindu-Budha di Nusantara, kemudian di masa masuknya Islam, terjadi akulturasi atau perubahan dalam prosesinya.

Perubahan tersebut antara lain pemujaan terhadap Dewi Sri digantikkan dengan rasa syukur terhadap Allah SWT, puji-pujian digantikan dengan doa-doa, dan disertai dengan Shalawat Nabi.

Upaya masyarakat Kecamatan Banjarwangi yang tetap melestarikan tradisi Ampih Pare, mendapat dukungan langsung dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat pada Kemendikbudristek, Samsul Hadi berharap tradisi Ampih Pare tetap dilestarikan. Selain itu, baik dari pemerintah pusat maupun daerah siap mendukungnya dengan menghadiri pelaksanaan tradisi tersebut, seperti yang sudah dilaksanakan masyarakat Banjarwangi pada Selasa (2/8/2022).

"Ini bagian dari komunitas adat, kiranya mendorong upaya-upaya melestarikan kebudayaan," katanya. 

Selain di Garut, tradisi Ampih Pare juga bisa ditemui di daerah Sumedang, Cianjur, Karawang, dan Subang.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah memberikan bentuk dukungan dalam pelestarian budaya dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.