Polisi Bongkar Modus Calo Kerja di Cibatu Garut, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Sejumlah warga di Cibatu Garut menjadi korban dugaan penipuan lowongan kerja berkedok rekrutmen perusahaan hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus calo kerja terjadi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sejumlah warga dilaporkan mengalami kerugian jutaan rupiah setelah dijanjikan dapat bekerja di sebuah perusahaan, Kamis, (7/5/2026).
Baca juga: Simpang Lima Garut Jadi Titik Aksi May Day, Suasana Berjalan Kondusif dan Tertib
Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Cibatu Polres Garut setelah adanya laporan dari para korban. Dugaan penipuan itu bermula dari unggahan di media sosial Facebook pada awal April 2026 yang menawarkan bantuan agar bisa masuk kerja di salah satu perusahaan wilayah Cibatu.
Melansir dari keterangan Humas Polres Garut, pelaku diduga menggunakan akun Facebook Lite bernama “Tri Herdiansyah”. Setelah berkomunikasi melalui inbox dan WhatsApp, korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan proses penerimaan kerja.
Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif menjelaskan bahwa pelaku diduga memakai email yang mengatasnamakan PT Ultimate Noble Indonesia (UNI) untuk meyakinkan korban. Pembayaran disebut dilakukan melalui rekening bank dan aplikasi dana atas nama Taufik Hidayat.
“Pelaku diduga menggunakan email yang mengatasnamakan PT Ultimate Noble Indonesia untuk meyakinkan para korban. Pembayaran dilakukan melalui rekening bank dan aplikasi dana atas nama Taufik Hidayat,” ujar Amirudin Latif.
Sejauh ini, sudah ada empat warga yang melapor ke Polsek Cibatu terkait kasus tersebut. Para korban mengaku sempat mentransfer uang secara bertahap, namun pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung jelas setelah hampir satu bulan menunggu.
Terduga pelaku diketahui berinisial T.H. (25), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut. Polisi pun masih melakukan pendalaman dan koordinasi bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian diantaranya menerima laporan korban, mengumpulkan barang bukti, mendata saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk penanganan perkara lebih lanjut. Saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan pendalaman dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Garut guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan lowongan kerja yang marak beredar di media sosial. Warga diminta memastikan informasi rekrutmen benar-benar berasal dari sumber resmi perusahaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. Pastikan informasi lowongan kerja berasal dari sumber resmi perusahaan,” pungkasnya.
Saat ini, polisi juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Masyarakat yang merasa mengalami kejadian serupa diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
Baca juga: Sempat Kabur ke Bandung, Pelaku Penganiayaan di Cikelet Garut Akhirnya Ditangkap Polisi
Nah Warginet, kasus seperti ini merupakan pengingat agar lebih berhati-hati saat mencari pekerjaan melalui media sosial. Jangan mudah tergiur janji cepat diterima kerja, apalagi sampai diminta mentransfer sejumlah uang.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.