18 Agustus 2025 Diumumkan Libur, Juri: Menghimbau Masyarakat Menghidupkan Perlombaan
18 Agustus 2025 diumumkan akan menjadi hari libur, pemerintah mengharapkan kepada masyarakat ikut meramaikan dan menuangkan kreatifitasnya dalam perlombaan
Pemerintah sudah mengumumkan akan adanya libur di tanggal 18 Agustus 2025, hal tersebut bertujuan guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke – 80.
18 Agustus 2025 Akan Menjadi Hari Libur
Informasi tersebut juga diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi fers di Kantor Presiden pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.
"Rekan-rekan media ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri.
Baca Juga: Terkuak! Rahasia Hidup Positif Bermula dari Mental Health
Hari libur tersebut diberikan pemerintah untuk perayaan hari kemerdekaan, juga mendorong semangat nasionalisme masyarakat Indonesia atas hari kelahiran tanah air.
"Jadi kami juga mengimbau masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreatifitas," kata Juri.
Juri mengharapkan banyak kepada masyarakat Indonesia untuk berkreasi dengan bebas guna meramaikan perayaan. Masyarakat bisa membuat banyak perlombaan yang seru, menarik, dan bersifat nasionalis.
Baca Juga: Rekomendasi Anime Movie Terpopuler yang Masih Relate di Tahun 2025
Namun hari libur pada tanggal 18 Agustus 2025 tersebut belum pasti apakah berupa tanggal merah atau cuti bersama, kejelasannya menunggu keputusan resmi.
Terkait HUT RI, tentunya Warginet familiar dengan perlombaan yang beragam, seperti balap karung, tarik tambang, memasukkan tali ke botol, memainkan sendok dengan kelereng, dan masih banyak lagi.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.