2025 Garut Bakal Miliki Unit Layanan Paspor
Kabar gembira untuk masyarakat Garut, karena di tahun 2025 Kabupaten Garut bakal memiliki layanan pembuatan paspor. Selama ini untuk pembuatan dan perpanjangan paspor masyarakat Garut harus pergi ke Tasikmalaya atau Bandung. Mulai tahun ini, pembuatan paspor dapat dilakukan di Garut.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Republik Indonesia bersama Pemkab Garut akan membangun Unit Layanan Paspor dalam waktu dekat. Namun, dalam proses pembangunan Unit Layanan Paspor ini pembuatan dan perpanjangan paspor ini sudah mulai berjalan di Kabupaten Garut.
Pembuatan dan perpanjangan paspor dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik pada hari Senin dan Kamis. Saat ini proses pembangunan Unit Pelayanan Paspor (ULP) masih dalam tahap pencarian tempat yang akan digunakan sebagai kantor imigrasinya Garut. Oleh sebab itu, Kementrian Imipas berharap Pemkab Garut dapat menyiapkan tempat khusus.
Hal-hal yang harus disiapkan oleh Pemkab Garut adalah bangunan untuk kantor khusus, perumahan untuk karyawan imigrasi. Selain itu, alat-alat lainnya seperti printer khusus dan perangkat pendukung lainnya yang tentunya merupakan perangkat khusus.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.