268 Pelamar Panwascam di Garut Tidak Lolos Administrasi


Ketua kelompok kerja pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Garut Asep Burhan mengatakan bahwa sudah ada 268 pelamar Panwascam untuk Pemilu 2024 yang dinyatakan tidak lolos administrasi. 

"Kebanyakan yang tidak lolos itu karena namanya tercatut dalam Sipol, jadi anggota partai," Kata Asep dikutip dari Kompas.com, (13/10/2022)

Ia menjelaskan para pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi ini kebanyakan karena tercatut juga sebagai anggota partai politik dalam Sistem Informasi Politik (Sipol). 

Menurut Asep sebenarnya yang namanya teracatut Sipol itu bisa saja lolos administrasi. Tetapi, tentu saja harus menyertakan surat keterangan berita acara dari KPU bahwa yang bersangkutan mengajukan klarifikasi atau keberatan namanya masuk dalam Sipol sebelum pengumuman seleksi administrasi.

"Tapi kalau ada yang namanya tercatut di Sipol tapi tidak mengajukan klarifikasi atau keberatan ke KPU, maka otomatis tidak lulus," ujar Asep.

Di luar namanya yang tercatut Sipol ini, kata Asep, ada juga pelamar yang tidak lolos administrasi karena usia yang kurang dari 25 tahun, Ijazah hanya sampai SMP, surat-surat keterangan yang tidak asli, Ijazah tidak dilegalisir dan tidak ada aslinya, KTP dari luar Garut, hingga tidak adanya izin dari atasan untuk pelamar PNS. 

"Ada surat keterangan sehat yang dikeluarkan tahun 2019, ada yang hanya ijazah SMP-nya yang dilampirkan, dokumen tidak distempel basah," katanya. 

Pada seleksi tahap pertama Panwascam ini yang lolos administrasi itu ada 1.115 orang dari 1.383 orang. Setelah lolos dari tahapan pertama, para pelamar ini akan mengikuti tes melalui sistem komputer (CAT) yang akan dilaksanakan di SMKN 1 Garut pada 15-16 Oktober 2022. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Infogarut
  • 10, Sep 2024
Jabarsel Masa depan Jabar