44 Juta Transaksi! Jabar Jadi Pemain Tertinggi Judol di Indonesia, Garut Terbanyak?
Jabar mencatat 44 juta transaksi judol sepanjang 2024 dan menjadi provinsi dengan pemain judol terbanyak menurut laporan terbaru PPATK.
PPATK melaporkan aktivitas judol di Jawa Barat yang mencapai 44 juta transaksi sepanjang 2024, menggambarkan lonjakan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Temuan tersebut menyoroti peran Jabar sebagai pusat pemain judol nasional yang semakin memilukan pada tahun ini.
Baca juga: Gawat! Judi Online Lebih Dilirik Anak Muda dari pada Saham
Kecamatan dengan Pemain Terbanyak
Laporan PPATK menunjukkan bahwa sejumlah kecamatan di wilayah suburban, Jawa Barat mendominasi jumlah pemain judol karena kepadatan penduduk. Kondisi tersebut mendorong meningkatnya aktivitas transaksi secara daring yang terus diwaspadai oleh sejumlah pihak di berbagai daerah lain juga.
Daftar kecamatan dengan pemain judol terbanyak:
- Tambun Selatan, Bekasi: 23.975
- Cimanggis, Depok: 18.845
- Cibinong, Bogor: 18.497
- Bekasi Utara: 16.422
- Pancoran Mas, Depok: 16.418
- Sukmajaya, Depok: 15.813
- Gunung Putri, Bogor: 14.872
- Bekasi Timur: 14.846
- Bekasi Barat: 14.646
- Baleendah, Bandung: 14.539
Pemain Capai 2,6 Juta Orang
PPATK mencatatkan bahwa jumlah pemain judol di Jawa Barat mencapai 2,6 juta orang, dengan nilai deposit besar yang mendatangkan perhatian otoritas. Situasi tersebut meletakkan beberapa kabupaten pada posisi rawan, sehingga pengawasan semakin ditingkatkan tahun ini oleh pemerintah daerah setempat.
Daftar kabupaten dengan jumlah pemain terbanyak:
- Kabupaten Bogor: 321.589
- Kabupaten Bandung: 182.450
- Kabupaten Karawang: 176.808
- Kabupaten Sukabumi: 171.429
- Kabupaten Bekasi: 168.316
- Kota Bandung: 151.366
- Kabupaten Cianjur: 140.127
- Kabupaten Garut: 133.801
- Kota Bekasi: 125.243
- Kabupaten Tasikmalaya: 101.697
Dampak Sosial: Utang hingga Kriminal
Kasus kriminal terkait judol meningkat setelah sejumlah pelaku nekat melakukan pencurian hingga kekerasan demi melunasi utang permainan daring tersebut. Melansir dari bandung.kompas.com, kejadian di Sukajadi, Bandung sebagai contoh ekstrem saat tekanan finansial mendorong seseorang untuk melakukan tindakan fatal.
Kapolrestabes Bandung menyampaikan bahwa pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli ponsel, serta kembali bermain judol sehingga memperburuk kondisinya. Pola tersebut menunjukkan dampak adiktif permainan yang mendorong peningkatan pengawasan dari aparat serta masyarakat di berbagai wilayah.
Baca juga: Respon Aduan Masyarakat, Polsek Banyuresmi Sita Alat Judi Muncang
Jadi Warginet, merajalelanya aktivitas judol di Jawa Barat menjadi pengingat agar kita lebih bijak dalam menggunakan internet serta menjaga kondisi finansial pribadi. Fenomena tersebut menunjukkan perlunya kewaspadaan bersama agar pengaruhnya tidak semakin meluas pada masyarakat di Jabar.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.