50 Persen Pencaker dari Garut Tidak Kebagian Lapangan Kerja di Kota Intan


[Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut membuka stant pembuatan kartu kuning atau AK-1 saat gelaran Job Fait Gentra Karya 2023/Sumber: Dok. Pemkab Garut]

Sebesar 50 persen para pencari kerja (Pencaker) dari Garut diduga belum bekerja karena terbatasnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Garut.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Erna Sugiarti angkat bicara.

Dalam sambutannya pada Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di Kabupaten Garut, Kamis (16/3) Erna, Garut memiliki pencaker yang cukup banyak.

Berdasarkan data pembuatan kartu kuning atau AK-1 tahun 2022, diketahui jumlah pencaker saat itu mencapai 22.682 orang.

Sedangkan jumlah lapangan kerja yang terdapat di garut hanya tersedia 12.000 posisi, atau setengah dari pencaker yang membuat kartu kuning tersebut.

"Berarti hampir 50% ini para pencari kerja ini apakah dia menjadi wirausaha, ataukah dia menjadi penganggur, ataukah dia mungkin menjadi pahlawan devisa ya menjadi pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Maka dari itu, imbuh Erna, pihaknya selama dua tahun ini telah mengevaluasi, membuat kajian, serta memberikan solusi terbaik untuk para pencaker terutama melalui program Gerakan Tenaga Kerja Berkarya atau Gentra Karya.

"Sehingga kami bisa mengevaluasi ketika para pencari kerja yang sudah membuat kartu kuning di dinas tenaga kerja, mereka ada wajib melapor baik dari perusahaan maupun dari para pencari kerja itu sendiri, apakah mereka bekerja di perusahaan mana, dan perusahaan itu wajib melapor ke aplikasi kami aplikasi Gentra Karya," lanjutnya.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan mampu memfasilitasi pencaker dari Garut baik yang mengadu nasib di daerah maupun diluar Kabupaten Garut.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka