ADVERTISEMENT
Beranda Aksi Kawal Putusan MK di Garut Sempat Ricuh, Pecahkan Kaca Gedung DPRD

Aksi Kawal Putusan MK di Garut Sempat Ricuh, Pecahkan Kaca Gedung DPRD

1 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit

Aksi kawal putusan MK yang dilakukan oleh mahasiswa Kabupaten Garut pada Jumat 23 Agustus 2024 di Kantor DPRD Kabupaten Garut. Aksi kawal putusan MK dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berjalan secara damai.

Massa mulai berkumpul dan menjalankan aksi di area bundaran Simpang Lima kemudian berjalan menuju gedung DPRD pada pukul 14.00 WIB. Gedung DPRD menjadi titik kumpul mahasiswa untuk melakukan aksi dan berorasi di sana.

Ketika melakukan orasi para nahasiswa berusaha untuk masuk ke dalam gedung DPRD hingga akhirnya mahasiswa melakukan aksi lempar-melempar menggunakan botol air mineral. Dirasa keadaan yang sudah sangat berdesakan dan tidak kondusif aparat keamanan berusaha untuk memukul mundur paksa para mahasiswa yang melakukan aksi.

Kericuhan tak bisa dihindari, aksi dorong-mendorong pun terjadi dan aksi lempar-melempar batu-pun terjadi di mana batu yang dilempar tersebut mengenai kaca gedung DPRD sehingga kericuhan semakin memanas. Kericuhan tidak berlangsung lama dan bisa dikendalikan dengan baik.

Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang menjelaskan bahwa kericuhan yang terjadi ini merupakan bagian dari dinamika dalam penyampaian aspirasi. Aksi mahasiswa ini berakhir di jam 17.00 WIB, seluruh peserta bubar. Dari kejadian ini sebanyak tiga petugas keamanan terluka karena terkena lemparan batu. Ketiga petugas tersebut saat ini sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.  

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.