Anak SD di Kabupaten Garut Dirundung dan Dilecehkan Teman Sebayanya
Kasus pelecehan dan perundungan terhadap anak di Kabupaten Garut diibaratkan sebagai gunung es. Banyak kasus yang terkubur dikarenakan kasus tersebut belum sempat dilaporkan. Salah satu kasus pelecehan dan perundungan yang kejam dialami oleh D(12) siswa sekolah dasar dari Kecamatan Cibatu yang dilecehkan oleh empat orang temannya.
Mengerikannya lagi, pelaku yang merupakan temannya sebayanya ini merupakan anak-anak perempuan. Mereka melukai korban dengan memasukan timun dan jagung ke dalam alat vital korban sebanyak dua kali di tahun 2022 pada saat korban dan pelaku masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar
Aksi pelecehan ini mengakibatkan korban luka pada organ vitalnya, di mana organ vital mengalami infeksi dan mengeluarkan nanah akibat aksi pelecahan tersebut. Orang tua korban terus berusaha mendapatkan keadilan, bahkan orang tua korban dan keluarga pelaku bersama kepala desa sudah melakukan pertemuan.
Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil karena orang tua korban dibungkam bahkan diberikan tekanan dan ancaman agar orang tua korban tidak melaporkan kejadian ini pada polisi. Selama dua tahun orang tua korban memutuskan untuk lebih berfokus pada pengobatan korban yang mengalami infeksi pada alat vitalnya.
Hingga pada akhirnya orang tua korban melaporkan aksi ini kepada polisi pada Desember 2024. Korban divisum pada Kamis (9/1/25) karena saat mencoba untuk visum setelah melakukan pelaporan korban jatuh sakit dan perlu waktu untuk pulih. Saat ini proses pemeriksaan terus berlanjut dan korban sudah di dampingi oleh KPAI serta pengacara.
Tidak hanya dirundung oleh pelaku, korban D(12) bersama keluarganya juga dirundung oleh tetangga sekitar sehingga menambah ketakutan dan trauma terhadap korban. Usai peristiwa tersebut sang korban bersama keluarganya mendapatkan cemoohan dari tetangganya. Bahkan korban, D (12) mendengarkan gunjingan tetangganya yang membuat ia tidak nyaman.
Atas keadaan inilah korban dan keluarganya memutuskan untuk mengungsi dari Kecamatan Cibatu ke Kota Bandung, demi kesehatan mental dan keamanan sang anak. Kejadian ini sudah menjadi perhatian warganet di media sosial. Bahkan kasus ini menjadi atensi Atalia Praratya yang merupaka anggota DPR RI Komisi VIII (Bidang agama, sosial,perempuan dan anak).
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.