Sah! Syakur - Putri Ditetapkan Sebagai Bupati - Wakil Bupati Garut Terpilih
Hari ini, Kamis (9/1/25) KPU Kabupaten Garut menggelar rapat pleno terbuka dengan tujuan untuk menetapkan Bupati - Wakil Bupati Garut yang merupakan pemenang pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu. Rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati ini dilaksanakan di Hotel Santika, Garut.
Rapat pleno penetapan ini dijalankan sesuai dengan Surat Keputusan dari KPU Republik Indonesia mengenai penetapan Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih. Bupati dan Wakil Bupati terpilih Garut adalah pasangan nomor urut 02, Syakur Amin dan Putri Karlina.
Syakur Amin dan Putri Karlina menjadi pemenang pilkada Kabupaten Garut dengan perolehan suara mencapai 915.780 suara atau 66,3 persen suara masyarakat Garut. Perolehan suara Syakur - Putri mencetak sejarah sebagai peraihan suara tertinggi dalam pilkada Bupati dan Wakil Bupati Garut di mana pasangan Syakur - Putri menang telak di 41 dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.
Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih, Syakur Amin dan Putri Karlina dijadwalkan untuk menghandiri rapat pleno tersebut. Rapat pleno ini merupakan rapat terbuka dan disiarkan melalui channel KPU Garut yang dapat di tonton langsung oleh masyarakat via Youtube.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.