Anggaran Pilkada Kabupaten Garut Capai Rp112 Miliar


Kabupaten Garut di tahun 2024 akan menggelar dua pemilihan kepala daerah yakni pemilihan bupati - wakil bupati serta gubernur - wakil gubernur. Saat ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut sudah menerima anggaran sebesar Rp 69 miliar dari Pemerintah Kabupaten Garut.

Anggaran yang diterima oleh KPU berasal dari APBD Kabupaten Garut. Namun, untuk kedua keperluan dana untuk kedua pemilu tersebut mencapai Rp112 miliar. Anggaran sisanya yakni sebesar Rp43 miliar akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari APBD Jabar.

Saat ini anggaran pemilu baru diterima oleh KPU Garut sebanyak Rp69 miliar dari APBD Kabupaten Garut. Sedangkan sisanya masih belum dicarikan dan belum masuk ke rekening kas KPU Garut. Menurut keterangan pihak KPU anngaran dari provinsi masih dalam pencaiaran ini akan digunakan untuk membiayai bada ad-hoc dan petugas pemutakhiran data pemilih.

Anggaran ini tentunya akan dialokasikan untuk setiap tahapan pilkada yang dimulai dari sosialisasi, pembuatan surat suara dan kotak suara, alat tulis hingga kebutuhan administratif. Saat ini KPU Harut sudah menetapkan 210 petugas PPK dan saat ini dalam proses perekrutan PPS.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka