Angka Penceraian Garut Tinggi, Pernikahan Anak Menjadi Salah Satu Penyebabnya


Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyebutkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Garut meningkat cukup tinggi. Hingga bulan Agustus 2024 terdapat 5000 kasus perceraian yang terdaftar di pengadilan.

Mirisnya, dari 5000 kasus perceraian tersebut beberapa persen diantaranya merupakan kasus perceraian pernikahan dini (pernikahan anak). Hal ini sebanding dengan tinggginya angka pernikahan dini di Kabupaten Garut, di mana pernikahan dini memiliki resiko perceraian yang tinggi.

Hal tersebut bisa menjadi permasalahan bagi Kabupaten Garut karena pernikahan dini menimbulkan banyak resiko seperti stunting, perceraian, hingga tercipta lingkungan yang tidak stabil sehingga yang dapat menghambat pertumbuhan anak-anak.

Untuk mengatasi masalah pernikahan dini, Pemda Kabupaten Garut sudah melakukan berbagai upaya seperti membentuk Forum Anak Daerah yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak sebagai bentuk pencegahan pernikahan dini.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Garut membangung kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menguatkan pendidikan agar dapat mencegah pernikahan dini / anak yang bisa menyebabkan peningkatan angka perceraian dan menghambat kesejahteraan keluarga. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Infogarut
  • 12, Sep 2024
Kecamatan di Garut yang Overrated