Area Astana Kalong Garut Jadi Lokasi RS Paru, Bupati: Makam Kanjeng Dalem Tidak Diganggu


Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan tidak akan mengganggu Makam Kanjeng Dalem (Raden Tumenggung Ardikusumah) di Astana Kalong. Namun terkait status tanah area pemakaman tersebut, pihaknya masih akan membahas lebih lanjut mencari solusi terbaik karena akan jadi lokasi Rumah Sakit Paru.

 

Mengutip dari keterangan resmi, Jumat (11/8), Rudy didampingi Sekretaris Daerah Garut, menerima langsung audiensi Keluarga Keturunan Raden Tumenggung Ardikusumah di Ruang Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut , Jumat (11/08/2023).

 

Usai Audiensi, rombongan mengunjungi Situs Makam Bupati ke-2 Bandung di Astana Kalong, melakukan ziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah dan mengucapkan doa.

 

Pada Kesempatan itu, Bupati Garut mengungkapkan rencana pengecekan manual atas kemungkinan 36 jasad yang masih terkubur di area Astana Kalong. Ia menegaskan pentingnya menghormati makam yang ada.

 

"Jadi nanti tidak boleh ada buldoser dulu kita akan ngecek dalam beberapa hari ini dengan menggunakan (alat) manual di cek dulu karena kita menghormati makam yang ada," ujar Rudy kepada awak media.

 

Bupati juga mengklarifikasi bahwa 36 makam yang akan dipindahkan merupakan makam masyarakat setempat yang telah mendapatkan persetujuan keluarga. Proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap.

 

"Yang 36 itu masyarakat, termasuk yang di dalam benteng ini juga ada yang masyarakat, ada yang 3 itu 3 itu makam siapa ya, ada tiga makam yang tetengernya itu sudah ratusan tahun lah kira-kira," ucap Rudy.

 

Terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Paru, Bupati Garut memastikan bahwa proyek ini tidak akan mengganggu makam Raden Tumenggung Ardikusumah. Namun, status tanah untuk proyek tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.

 

Rudy memastikan bahwa pengerukan tanah akan dihentikan sementara waktu agar makam tetap dihormati. Pihaknya akan mencari solusi terbaik dalam situasi ini.

 

"Nah mengenai masalah yang berhubungan dengan tanah ini, kami kan belum menerima surat bahwa ini tanah punya siapa dulu ininya, bagaimana-bagaimana kepemilikannya, tapi yang ini (pengerukan) kita akan dilakukan proses penghentian dulu karena kita mencari makam, kita akan cari solusi," tandasnya.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka