Asuransi Tani dari Dinas Pertanian Garut Untuk Meminimalisir Dampak Kemarau


Asuransi tani merupakan sebuah program dari pemerintah pusat, setiap daerah memiliki kuota yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Saat ini Garut mendapatkan kouta sebanyak 2000 hektare untuk program asuransi tani. Asuransi tani pada tahun ini kemudian diberikan kepada komoditas padi dan jagung.

Dinas Pertanian Kabupaten Garut telah mendaftarkan sebanyak 2000 hektare lahan pertanian padi dan jagun untuk mendapatkan asuransi tani. Keuntungan dari asuransi tani ini adalah dapat meminimalisir dampak kerugia dari musmi kemarau. Para petani yang mendapatkan asuransi dapat mengklaim asuransi untuk jadikan kembali sebagai modal bertani.

Dinas Pertanian Kabupaten Garut menetapkan target bahwa untuk selanjutnya diharapkan sebanyak 5000 hektare lahan pertanian sudah terdaftar ke dalam asuransi usaha tani.Sebagai asuransi, tentu saja terdapat kewajiban iuran yang harus dibayarkan.

Untuk iuran wajib diharuskan membayar sebesar Rp. 180.000-, per hektare dan permusim dengan klaim gagal panen atau komiditas yang rusak sebesar 6 juta per hektare. Hal yang menarik dari asuransi tani ini, bukan petani atau pemilik tanah yang harus membayar iuran wajib ini. Iuran wajib ini akan dibebankan kepada pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat sehinga para petani tidak harus mengeluarkan uang sama sekali. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka