Garut Memperlakukan Jam Malam Untuk Para Pelajar Garut


Banyaknya aksi kenakalan remaja yang terjadi pada malam hari di kawasan Garut mendorong polisi untuk menciptakan sebuah kebijakan baru. Mulai hari ini, Jumat 28 Juli 2023 polisi akan menetapkan jam malam untuk para pelajar. Pelajar yang masih melakukan aktivitas di luar rumah diatas jam 23.00 WIB akan diamankan.

Kebijakan ini diciptakan dikarenakan maraknya kenakalan remaja seperti aktivitas geng yang meresahkan warga. Untuk mendukung kebijakan ini polisi akan melaksanakan patroli berkala. Bahkan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky mengimbau agar tidak ada pelajar yang berkeliaran di atas jam malam, karena sebagai pelajar tugas mereka adalah belajar bukan keluyuran di malam hari.

Namun, terdapat kegiatan yang tidak termasuk ke dalam jam malam. Kegiatan tersebut adalah kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan keagamaan. Jika dalam patroli polisi menumukan pelajar berkeliaran diatas jam malam maka akan diberi terguran. Selain itu, jika ada pelajar yang bermain game di warnet hingga melewati jam malam maka tidak hanya pelajar yang diberi teguran, pemilik usaha-pun akan diberi teguran.

Pelajar yang melanggar jam malam akan ditegur dan akan dilakukan pemanggilan terhadap orangtua. Kemudian pelajar yang melanggar jam malam ini akan dibina. Pembinaan terhadap pelajar yang melanggar jam malam akna melibatjan peran sekilah dan juga masyarakat. Jam malam ini mrmbantu orangtua yang khawatir akan kemanan dan kesalamatan anak-anak di Garut. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka