Berapa Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jawa Barat? Segini Besarnya versi Kemnaker
KHL Jawa Barat telah ditetapkan sebesar Rp4.122.871 atau 4,1 juta rupiah per bulan. Angka ini muncul setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode perhitungan terbaru KHL pada hari Sabtu (20/12/2025) melalui akun resmi Instagram @kemnaker.
Metode perhitungan KHL akan mengacu pada metode berbasis International Labour Organization (ILO). Formula ini akan mempertimbangkan komponen utama berupa kebutuhan rumah tangga.
Baca Juga: 10 Wilayah Paling Bersih dari Korupsi di Jawa Barat, Garut Masuk?
Adapun mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) merupakan standar menentukan upah selama 1 bulan untuk para buruh/pekerja hidup layak. Empat komponen yang masuk dalam KHL meliputi makanan, kesehatan dan pendidikan, pokok lain-lain, dan perumahan atau tempat tinggal.
Hadirnya KHL dapat membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup secara fisik, mental, hingga kesehatan yang memadai. KHL juga akan menjadi acuan untuk meningkatkan upah minimum secara bertahap agar lebih dekat dengan KHL dan acuan menentukan gaji pokok.
Mengutip dari publikasi resmi Instagram @kemnaker, KHL akan menjadi acuan utama upah minimum agar kenaikannya menjadi lebih adil dan fleksibel. Sehingga, seluruh upah minimum ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi tiap provinsi.
Baca Juga: Wargi Garut Hati-hati! Ini Ciri Modus Penipuan Tilang Elektronik (ETLE) via WhatsApp
Biaya KHL Jawa Barat bukan satu-satunya yang tertinggi di antara 8 provinsi di Pulau Jawa. Biaya KHL tertinggi dimiliki DKI Jakarta yang mencapai Rp5.898.511, disusul oleh KHL Banten mencapai Rp4.295.985, dan biaya KHL DI Yogyakarta sebesar Rp4.064.982.
Sementara KHL terendah ditempati Jawa Tengah yang mencapai Rp3.512.997, sementara biaya KHL Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp3.575.989.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.