Beranda Bubarkan Konflik Antar Kelompok, Polisi akan Tindak Tegas Jika Melawan

Bubarkan Konflik Antar Kelompok, Polisi akan Tindak Tegas Jika Melawan

1 tahun yang lalu - waktu baca 1 menit

Kepolisian Resor (Polres) Garut akan menindak setiap keributan yang ditemukan saat patroli rutin.

 

Keributan yang timbul oleh perorangan maupun kelompok akan ditindak tegas terukur jika perlukan.

 

Seperti pembubarkan konflik dua kelompok oleh Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Sat Samapta Sabtu (20/5/2023).

 

Mengutip dari keterangan resmi, polisi mendapati keributan dua kelompok sekitar pukul 19.46 WIB.

 

Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan menerangkan jika pihaknya langsung membubarkan keributan itu.

 

Kemudian kedua kelompok langsung diberi arahan dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang serupa.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.