Bubarkan Konflik Antar Kelompok, Polisi akan Tindak Tegas Jika Melawan


Kepolisian Resor (Polres) Garut akan menindak setiap keributan yang ditemukan saat patroli rutin.

 

Keributan yang timbul oleh perorangan maupun kelompok akan ditindak tegas terukur jika perlukan.

 

Seperti pembubarkan konflik dua kelompok oleh Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Sat Samapta Sabtu (20/5/2023).

 

Mengutip dari keterangan resmi, polisi mendapati keributan dua kelompok sekitar pukul 19.46 WIB.

 

Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan menerangkan jika pihaknya langsung membubarkan keributan itu.

 

Kemudian kedua kelompok langsung diberi arahan dan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang serupa.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka