Korban Lacak Hingga Jakarta, Pelaku Kasus Motor Rental di Garut Akhirnya Diamankan Polisi
Polisi mengamankan pria asal Jakarta yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan sepeda motor rental di Garut setelah keberadaannya berhasil dilacak korban.
Seorang pria asal Jakarta diamankan oleh jajaran Polsek Tarogong Kidul setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor rental di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Terduga pelaku berinisial A.J. (30) ditangkap setelah korban berhasil melacak keberadaannya hingga ke wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Baca juga: Tim Sancang Tangkap Residivis Curanmor, 17 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti
Sesuai keterangan Humas Polres Garut, Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula saat pemilik usaha rental sepeda motor menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku berasal dari Jakarta. Orang tersebut kemudian bermaksud menyewa kendaraan milik korban, Kamis, (11/6/2026).
Setelah bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, korban menyerahkan satu unit Honda PCX tahun 2021 untuk disewa selama satu hari. Dari transaksi tersebut, pelaku membayar biaya sewa sebesar Rp195 ribu sesuai kesepakatan.
Namun pada keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati perangkat Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada sepeda motor sudah tidak aktif. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga korban berupaya menelusuri keberadaan penyewa menggunakan identitas yang sebelumnya diberikan.
Upaya pencarian itu membawa korban hingga ke wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Setelah melakukan penelusuran, korban berhasil menemukan terduga pelaku sekitar pukul 17.00 WIB yang saat itu sedang mengamen dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Jumat, (12/6/2026).
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tarogong Kidul. Petugas yang bergerak ke lokasi berhasil mengamankan terduga pelaku sebelum membawanya ke Kabupaten Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, A.J. mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial F. yang diduga turut berperan dalam membawa kabur kendaraan milik korban.
Pelaku juga mengakui sempat merusak dan melepaskan perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor sebelum kendaraan tersebut dibawa pergi. Hingga saat ini, keberadaan F. masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Sementara itu, sepeda motor yang diduga dibawa kabur masih dalam upaya pencarian dan belum berhasil diamankan.
Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti. Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kapolsek Tarogong Kidul memastikan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keberadaan pelaku lainnya sekaligus menemukan barang bukti yang hingga saat ini belum berhasil diamankan.
"Khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan, agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi identitas penyewa serta memanfaatkan sistem keamanan tambahan untuk meminimalisasi risiko terjadinya tindak pidana serupa," tegas Kapolsek Tarogong Kidul saat ditemui awak media.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Calo Kerja di Cibatu Garut, Korban Rugi Jutaan Rupiah
Jadi Warginet, kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha rental kendaraan agar lebih berhati-hati saat menerima penyewa, terutama melalui transaksi daring. Verifikasi identitas secara menyeluruh serta penggunaan sistem keamanan tambahan dapat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko terjadinya tindak pidana serupa.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.