Bupati Tugaskan Satpol PP Bantu Tegakan Kedisiplinan ASN di Garut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut ditugaskan Bupati Garut Rudy Gunawan untuk membantu menegakan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungannya. Kebijakan ini tertuang dalam surat tugas khusus dari Bupati berlandaskan Peraturan Pemerintah No 94 (2021) Tentang Pegawai Negeri Sipil.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan hal tersebut, saat memimpin Apel Pagi Gabungan, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (17/07/2023).
Rudy menerangkan jika kebijakan ini dilakukan sebagai upaya penguatan disiplin lewat instruksi khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut. "Jadi saya akan ada surat tugas khusus dalam rangka penegakan disiplin, dari mulai disiplin berlalu-lintas, berpakaian, dan menggunakan kendaraan dinas," ujar Rudy, Senin (17/7/2023).
Adapun landasan instruksi tersebut, tegas bupati, pihaknya akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Saya akan menugaskan Satpol PP dengan surat tugas khusus buat Kasatpol PP surat tugasnya saya tanda tangan selaku pembina kepegawaian daerah, kita lakukan menggunakan PP 94," tegasnya.***
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.