Catat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Garut Januari 2023


10757 Dilihat

Layanan SIM Keliling menjadi program layanan kepolisian yang bisa melayani perpanjangan surat izin mengemudi. Layanan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM.

Layanan SIM Keliling dioperasikan oleh Satpas Polres Garut dan digelar di sejumlah lokasi strategis. Pada Januari 2023, layanan SIM Keliling kembali di gelar di beberapa tempat di Garut. 

Bagi warginet yang berminat menggunakan layanan SIM Keliling Polres Garut untuk memperpanjang izin mengemudi, pastikan:

- SIM masih berlaku, tidak melebih masa berlakunya.

- Persiapkan KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku dengan fotocopy-nya.

- Diutamakan saat perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

- Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

- Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

- Membawa surat keterangan sehat dari dokter.

- Jika SIM telah melebihi masa berlaku, maka proses hanya bisa dilakukan di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan SIM baru.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

 

SIM Keliling Januari 2023..png


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka