Cegah Dampak Tidak Diinginkan, Polres Garut Gelar Patroli Tambang Emas Ilegal


[Polres Garut Gelar Patroli Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Talegong, Rabu (7/6/2023) Foto: Jurnal Polri]

Kepolisian Resor (Polres) Garut menggelar patroli tambang emas ilegal di Kecamatan Talegong, Garut Bagian Selatan. Aparat gabungan dari Polisi Sektor (Polsek) Talegong bersama Instansi terkait mendatangi galian tambang emas ilegal pada Rabu, (7/6/2023).

 

Kapolsek Talegong Ipda Andri Rismayadi menerangkan patroli gabungan ini dilakukan dalam rangka menindak para penambang ilegal emas karena harus memiliki izin sesuai undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara.

 

“Patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah, penertiban dan menindak apabila diperlukan bagi para penambang ilegal atau tanpa ijin. Karena perihal pertambangan telah diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara.” terang Kapolsek Talegong.

 

Kemudian Ipad menambahkan banyak dampak yang diakibatkan pebambangan ilegal tidak berizin seperti masalah ekologi, rusaknya resapan air, adanya potensi longsor, rusaknya jalan desa hingga potensi konflik dengan warga.

 

“Banyak dampak yang diakibatkan pertambangan ilegal, seperti adanya masalah ekologi, rusaknya resapan air adanya potensi longsor, rusaknya jalan desa, potensi konflik dengan warga, belum lagi akibat limbah bahan kimia berbahaya dari pertambangan tersebut, sehingga segala jenis pertambangan harus memiliki ijin, agar alam lingkungan tetap terjaga dan masyarakat damai sejahtera.” Terang Kapolsek.

 

Adapun yang menjadi sasaran patroli ini difokuskan pada kawasan hutan blok sungai Cibaliung Desa Mekarmukti Kecamatan Talegong Kabupaten Garut. Oleh sebab itu, ia mengimbau para penambang ilegal untuk menghentikan kegiatannya.

 

“Adapun dengan masih adanya aktivitas penggalian tambang emas ilegal secara perorangan dihimbau kepada para penambang untuk dapat menghentikan segala kegiatanya.” Pungkas Ipa.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka