Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Garut Tak Beri Izin Perayaan Tahun Baru 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Garut Tak Beri Izin Perayaan Tahun Baru 2021

Pemkab garut tidak memberikan izin perayaan tahun baru 2021, demi menghindari potensi penyebaran covid-19.

"Untuk perayaan (malam tahun baru), karena Garut ini adalah zona merah kami tidak izinkan," ucap Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (17/12/2020) di kutip dari detik.com.

Langkah ini di ambil Pemkab Garut, sebagai upaya untuk mencegah peningkatan penyebaran covid-19 di wilayah Garut. Dimana pada saat ini Pemkab Garut tengah berjuang keluar dari zona merah covid-12.

Namun, Helmi juga mengatakan tidak ada pelanggaran bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu berlibur atau menghabiskan waktu pergantian ahir tahunnya di Garut. Dengan catatan protokol kesehatan wajib di terapkan baik oleh wisatawan maupun pengelola sarana wisatanya.

"Jadi, Kabupaten Garut ini adalah kabupaten tempat wisata. Untuk itu, saya tidak menghambat. Silakan kalau mau hotel, restoran, asal sesuai dengan protokol kesehatan," ucap Helmi.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.