Dinkes Garut Catat 446 Kasus DBD, Tersebar di 42 Kecamatan


Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mencatat hingga Agustus 2022, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mencapai 446 kasus yang tersebar di 42 kecamatan.

Meski demikian, angka tersebut masih terbilang menurun dibanding tahun 2021.

"2021 sebanyak 1.014 orang yang terkena DBD, di mana 10 diantaranya meninggal dunia," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Garut, Asep Surachman, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).

Asep menyatakan, kasus DBD tahun ini akan mengalami penurunan, mengingat saat ini sudah masuk musim kemarau. Namun, masyarakat diimbau untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di lingkungan sekitar untuk mengantisipasi penyebaran wabah DBD.

"Jadi prioritaskan PSN dulu (atau) Pemberantasan Sarang Nyamuk, tadi dengan cara menghilangkan tempat berkembang biaknya vektor pada air-air tergenang, kemudian yang jelas adalah PHBS di situ ya (atau) Prilaku Hidup Bersih dan Sehat," ujarnya.

Asep memaparkan, penyebaran kasus DBD hampir sudah menyebar ke 42 kecamatan di Kabupaten Garut. Guna menekan angka kasus DBD tersebut, Dinkes Garut melakukan upaya promosi dan preventif.

"Upaya promosi terutama edukasi, edukasi bagaimana jangan sampai orang itu terinveksi atau tergigit Nyamuk Aedes Aegypti sebagai media penularan virus DBD tersebut, ini tentunya melalui upaya-upaya edukasi di lapangan, contohnya misalkan menghilangkan tempat-tempat perindukan vektor, misalkan dengan membuang wadah-wadah tertentu dengan menguburnya, atau membakarnya," jelasnya.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka