Disdik Garut Geser Pelaksanaan Libur Sekolah Akhir Semester

Disdik Garut Geser Pelaksanaan Libur Sekolah Akhir Semester

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menggeser libur sekolah akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022. Pelaksanaan libur sekolah dari jadwal semula pada 27 Desember sampai 8 Januari, digeser menjadi 3-8 Januari 2022.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Suherman mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran tentang penggeseran libur akhir semester.

"Dalam kalender akademik kami, pertengahan Desember ujian kan sudah selesai. Nanti setelahnya lanjut dengan pemberian materi mulok (muatan lokal)," kata Suherman, mengutip dari Republika.co.id, Jumat (3/12/2022).

Selain itu, pelaksanaan penilaian akhir semester sesuai dengan jadwal yakni pada 6-18 Desember 2021. Namun pembagian rapor yang semula pada 24 Desember, menjadi 10 Januari.

Suherman menjelaskan, pihaknya membuat keputusan itu demi melindungi siswa dari penularan Covid-19.

Menurutnya, selama Pelaksanaan PTM belum ada temuan klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah di Garut.

"Alhamdulillah Pelaksanaan PTM selama ini berjalan lancar," pungkasnya.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.