Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Jelang Libur Nataru


Pemerintah batalkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Seluruh Indonesia jelang libur Natal dan Tahun Baru. Pembatalan tersebut sesuai pertimbangan pemerintah yang mengklaim Covid-19 di Indonesia berhasil terkendali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah mempertimbangkan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang.

Pihaknya tidak akan menyamaratakan pemberlakuan PPKM Level 3 di semua wilayah. Namun masih tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” jelas Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021).

Melansir dari maritim.go.id, kebijakan ini berdasar pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-bali telah capai 76 persen. Dan dosis 2 hampir mendekati 56 persen.

Menko Luhut mengklaim, Indonesia telah berhasil menekan angka harian kasus konfirmasi Covid-19 stabil di bawah angka 400 kasus. Selain itu, berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten/kota yang terapkan level 3 hanya 9,4 persen atau tinggal 12 kabupaten/kota saja di Jawa-Bali.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka