Disparbud Jabar Setuju, Taman Satwa Cikembulan Garut Kembali Dibuka


Sejak sepekan terakhir, objek wisata Taman Satwa Cikembulan di Kabupaten Garut sudah mulai kembali dibuka untuk wisatawan. Sementara itu, Manajer Operasional Taman Satwa Cikembulan, Rudi Arifin mengaku sudah mendapat persetujuan dari Disparbud Provinsi JaBar. Selanjutnya maksud pembukaan wisata taman satwa itu sebagai uji coba aktivitas wisata di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Kemarin juga kita dikunjungi oleh Disparbud Provinsi Jabar. Tempat kita dijadikan sebagai uji coba selama masa PPKM Level 3," kata Rudi Arifin, melansir dari Republika, Minggu (7/11/2021).

Sementara itu, ia juga menegaskan bahwa terdapat beberapa poin yang harus pengungjung ikuti. Untuk bisa masuk ke Taman Satwa Cikembulan, pengunjung harus sudah menjalani vaksinasi mininal dosis pertama. Selain itu, pihak pengelola sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung yang datang.

Menurut Rudi, pihaknya berupaya melakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Selain poin tadi, ia juga menyampaikan jumlah maksimal pengunjung, hanya pada kisaran 25 persen.

"Setiap pengunjung yang datang kita cek suhunya, lalu scan barcode PeduliLindungi, dan cuci tangan. Di dalam juga kita melakukan pengawasan dengan dibantu satgas kecamatan. Yang belum vaksin belum boleh masuk," kata dia.

Dengan begitu, ia menilai bahwa respon dari masyarakat untuk berkunjung sudah cukup baik. Kemudian pada akhir pekan ini, ia menyebutkan sudah ada sekitar 800 orang yang datang berkunjung.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka